Penjara Over Capacity, 12 LP Baru Segera Dibangun

Penjara Over Capacity, 12 LP Baru Segera Dibangun

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 13:23 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menambah 12 lembaga pemasyarakatan (LP) baru di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini disebabkan penjara yang ada saat ini sudah over capacity alias melebihi kapasitas.

"Itu ada di beberapa tempat seperti Bekasi, Bandung, Pamekasan untuk antisipasi yang selama ini terjadi over capacity," kata Dirjen Pemasyarakatan Sihabuddin di Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2011).

Sihabuddin megatakan, narapidana nantinya akan dipindahkan sesuai dengan kategori usia. Napi anak akan ditempatkan di LP khusus anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya kita juga akan pindahkan sesuai kategori usia. Nanti yang di Pondok Bambu semua yang anak dipindahkan ke Tangerang," terangnya.

Napi yang terlibat kejahatan narkoba juga akan dipisahkan. Antara bandar, pemakai dan penjual tidak akan disatukan dalam satu penjara. Saat ini penguna narkoba juga masuk ke LP, padahal dalam undang-undang, hakim bisa memasukkan pengguna narkoba ke panti rehabilitasi.

(nal/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads