Penasihat KPK Tak Setuju Adanya SP3 untuk KPK

Penasihat KPK Tak Setuju Adanya SP3 untuk KPK

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 10:20 WIB
Jakarta - Penasihat KPK Abdullah Hehamahua tak setuju dengan adanya wacana SP3 dalam revisi UU KPK. Namun bila akhirnya nanti aturan itu ada, maka hal itu menjadi tanggung jawab DPR.

“Kalau saya Ketua tidak boleh. Tapi kalau revisi disetujui, maka risiko ditanggung pembuat UU,” kata Abdullah.

Hal itu disampaikannya sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila akhirnya SP3 itu disetujui, lanjut Abdullah, rakyat diperkirakan akan marah. “Kalau disetujui, maka rakyat akan marah,” ujarnya.

Ia pun menambahkan dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan KPK haruslah selalu berhati-hati. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang kurang berkenan seperti peluang nego dan lainnya.

“Untuk menghindari itu, perlu dihindari KPK harus super hati-hati, maka proses dari awal sampai akhir juga hati-hati,” imbuh Abdullah.

(feb/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini