Charlie 'iPad' Berharap Vonis Bebas Dian & Randy Nular ke Dirinya

Charlie 'iPad' Berharap Vonis Bebas Dian & Randy Nular ke Dirinya

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 09:50 WIB
Jakarta - Charlie 'iPad' Sianipar berharap vonis bebas kepada terdakwa kasus iPad di PN Jakarta Pusat, Dian & Randy menular kepada dirinya. Charlie juga menginginkan kebebasan karena kasus tersebut dianggap tidak masuk akal.

"Dian Randy divonis bebas. Semoga menular bebas ke saya," kata Charlie dalam pesan singkat (sms) ke detikcom, Rabu (26/10/2011).

Sama seperti Dian & Randy, Charlie didakwa dengan pasal serupa yakni menjual iPad tanpa buku petunjuk manual berbahasa Indonesia dan tidak mampu menunjukan sertifikat dari Kemenkominfo. Bedanya, Dian & Randy sempat merasakan dinginnya tembok tahanan selama 60 hari, sementara Charlie tidak ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila Dian & Randy berjualan lewat forum internet kaskus, Charlie berjualan di toko konvensional di mal Ambassador, Jakarta Selatan.

"Ini sudah akal-akalan sejak dari kepolisian," ucap Charlie dalam berbagai kesempatan.

Saat ini pengadilan Charlie masih meminta keterangan saksi-saksi. Siang nanti, dijadwalkan mantan pegawai Charlie di tokonya akan bersaksi di depan ketua majelis hakim Yonisman di PN Jakarta Selatan. Saksi tersebut merupakan saksi terakhir dari pihak jaksa, sebelum Charlie dan pengacaranya juga mengajukan saksi yang meringankan.

Akankah Charlie mengikuti kebebasan Dian & Randy?

(Ari/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads