"4 Orang pelaku judi togel kita tangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Teddy kepada wartwan, Selasa (25/10/2011).
Keempat tersangka yaitu, Suparman, Edison, Mukin dan Tjipto yang berperan sebagai bandar. Tiga tersangka ditangkap Senin 24 Oktober kemarin di Jalan Tomang tinggi Gg 1/29 Tomang Jakarta Barat. Sedangkan Tjipto ditangkap di jalan TSS Gg cahaya No:2b Tambora, Jakarta Barat.
"Barang bukti berupa kertas rekapan, uang tunai Rp 925 ribu ditambah 3 buah hp," katanya.
Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Duren. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 5 tahun penjara.
(did/ndr)











































