"Menunjukkan kepercayaan pemerintah kepada kejaksaan," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/10/2011).
Marwan menilai, Muhammad Yusuf menjadi orang yang tepat yang ditunjuk untuk memimpin PPATK. Sebab, Yusuf terlibat dalam penyusunan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Marwan, selama berkarier di Kejaksaan, Yusuf memiliki rekam jejak yang baik. Yusuf tidak pernah terlibat pelanggaran disiplin di bagian Pengawasan Kejaksaan.
"(Rekam jejak) Bersih. Yang bersangkutan tidak pernah berurusan dengan was (pengawasan-red) selama berkarir di Kejaksaan," tambah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini.
Hari ini, Presiden SBY melantik Muhammad Yusuf sebagai Kepala PPATK periode 2011-2016 di Istana Negara.
Menurut catatan detikcom, Muhammad Yusuf yang merintis karirnya di Kejaksaan ini lahir di Pendopo, Sumatera Selatan pada 18 Mei 1962 silam. Pria yang dikenal berdedikasi dan memiliki integritas tinggi ini pernah mendapatkan penghargaan sebagai Jaksa Penuntut Umum terbaik tahun 2003.
Sebelum menggantikan Yunus Husein sebagai Kepala PPATK, Yusuf menjabat sebagai Direktur Hukum dan Regulasi PPATK.
Sementara Yunus Husein saat ini masih menjalani fit and proper test untuk menjadi komisioner KPK. Selama menjadi Kepala PPATK, Yunus dikenal bersih, memiliki integritas yang tinggi, serta tidak permisif terhadap berbagai bentuk suap, dan jenis-jenis korupsi lainnya.
(nvc/gun)