Polisi Layangkan Panggilan Kedua Kepada Nurdin Halid

Polisi Layangkan Panggilan Kedua Kepada Nurdin Halid

- detikNews
Selasa, 13 Jul 2004 14:00 WIB
Jakarta - Mabes Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid sebagai saksi kasus gula impor ilegal. Nurdin dipastikan hadir Jumat (16/7/2004) mendatang.Demikian disampaikan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Pol. Dadang Garnida di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/7/2004).Menurut Dadang, Nurdin telah mengajukan permohonan untuk diperiksa pada Jumat (16/7/2004). "Senin (12/7/2004) kemarin, Nurdin kirim surat ke reskrim dan telah saya baca. Nurdin meminta diperiksa Jumat karena Senin, Selasa dan Rabu ada kegiatan," ungkap Dadang. Apa ada jaminan dia akan hadir?"Ya. Tadi pengacaranya Edison Beta Ubun datang dan menyakinkan akan bisa dihadirkan Hari Jumat," ujar Dadang."Untuk lebih menyakinkan lagi, Polri melayangkan surat panggilan kedua untuk Nurdin yang dikirim hari ini," demikian Dadang. (aan/)


Berita Terkait