"Yang tadi dimaksudkan pak Presiden adalah informasi, itu sifatnya keterangan," ujar Yusuf usai upacara pelantikan dirinya sebagai Ketua PPATK oleh Presiden SBY, Selasa (25/10/2011).
Kepada wartawan yang mencegatnya di Istana Negara, Jakarta, dia menjelaskan bahwa informasi merupakan satu dari produk PPATK. Produk pertama adalah hasil pemeriksaan, yang berdasarkan UU hanya diserahkan PPATK kepada kepolisian dan kejaksaan dengan tembusa kepada aparak penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejalan dengan perintah Presiden SBY agar PPATK aktif menyampaikan keterangan kepada masyarakat, menurutnya merupakan bagian transparansi lembaga negara. Sejauh ini PPATK dinilainya sudah cukup aktif menyampaikan keterangan, namun perkembangan jaman rupanya menuntut PPATK agar informasi yang disampaikan lebih aktual.
"Presiden tadi mengatakan ini masalah kebenaran, masalah transparansi, masalah rakyat," sambungnya.
Dia juga mengakui bahwa kerap kali informasi mengenai transaksi keuangan dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu. Bisa jadi simpang siur informasi tersebut akan meningkat menjelang ajang Pemilu dan Pilpres 2014 yang tujuannya untuk menjatuhkan citra dari salah seorang kontestan.
Di masa seperti itu, maka PPATK harus aktif menyampaikan informasi yang aktual dan faktual. Agar desas-desus praktek politik uang tersebut tidak berkepanjangan menjadi fitnah yang dampaknya tidak hanya ditanggung oleh si kandidat, namun juga sanak keluarga dekat mereka.
"Biasanya memang menjelang pemilu sering ada rumor 'si A dapat sekian'. Bapak Presiden menghendaki agar ada keterangan dari kita, keterangan yang mengklarifikasi agar masyarakat tidak bingung. Saya pikir ini baik," jelas Yusuf.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden SBY meminta PPATK agar di masa mendatang lebih aktif menyampaikan keterangan kepada masyarakat mengenai temuan hasil analisa mereka. Terutama tentang transaksi keuangan berhubungan dengan kasus dugaan korupsi, sebab sering informasi yang beredar justru dipolitisasi dan 'disesuaikan' dengan kepentingan pihak tertentu.
"Seringkali di dalam upaya pemberantasan korupsi, rakyat dibingungkan atas berbagai versi dan ragam yang berbeda-beda, baik itu di arena politik atau media masssa. Ketika terjadi seperti itu, maka berikan keterangan yang faktual sehingga terbebas dari politik, dari hal-hal lain yang tidak berkaitan dengan hukum dan keadilan. Berikan keterangan yang faktual dan bisa dipertangungjawabkan atas hasil pemantauan pengawasan pencatatan pengolahan dan analisis berbagai transasksi keuangan. Apakah ada yang mencurigakan apakah tidak. Apakah yang diduga kuat berkaitan dengan kejahatan, atau tidak," jelas SBY.
(lh/gun)
