Laporan itu disampaikan oleh 4 anggota DPRD Kabupaten Semarang yakni Wening Tyas, Husni Anisah, Agus W, dan Nur Fathon. Mereka melaporkan Mundjirin ke Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (25/10/2011). Laporan 4 anggota DPRD ini pun diterima petugas piket Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Menurut mereka, dugaan suap itu terjadi saat rapat antara anggota DPRD yang mengajukan interpelasi dengan Bupati Mundjirin dan Wabup Warnadi, pada 19 Oktober lalu. Rapat itu digelar atas inisiatif bupati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sempat terjadi adu argumen soal amplop itu. Akhirnya, batik dan amplop disimpan Husni Anisah, anggota Komisi A DPRD, sambil menunggu penjelasan. Namun hingga kini tak ada penjelasan apa pun mengenai hal itu.
"Kami tidak tahu ini untuk apa. Karena itu, kami melaporkannya," kata Anisah.
Berdasarkan informasi, tiap amplop berisi antara Rp 500 ribu - Rp 1 juta. Sebagai pelengkap laporan, amplop-amplop tersebut ikut diserahkan ke polisi.
Interpelasi dilakukan karena bupati melakukan mutasi besar-besaran pada September 2011 lalu. Melalui langkah politik itu, DPRD berharap bupati memberikan penjelasan gamblang soal mutasi tersebut.
Selain itu, DPRD juga menyoroti keengganan bupati menempati rumah dinas dan masih praktek sebagai dokter di RS Bina Kasih. Pilihan itu dinilai mengakibatkan kerja bupati tidak fokus.
(try/gus)











































