Megawati Akan Bertemu KPK Bahas Pemberhentian Puteh
Selasa, 13 Jul 2004 12:40 WIB
Jakarta -
Presiden Megawati Soekarnoputri telah menjadwalkan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penjelasan tentang usulan pemberhentian Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh."Saya akan ketemu dulu dengan ketua KPK. Saya belum tahu tetapi sudah direncanakan," kata Presiden Megawati saat di-doorstop wartawan sebelum memimpin rapat dengan Tim Mega Center di kantor Mega Center, Jalan Teuku Umar Nomor 33, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2004).Menurut Presiden Megawati, pertemuan dengan KPK untuk meminta penjelasan secara rinci mengenai surat KPK yang meminta agar gubernur NAD Abdullah Puteh yang juga penguasa darurat sipil dinonaktifkan."Ya minta penjelasan yang lebih rinci, kan kita mesti melihat rambu-rambu perundang-undangan yang ada. Kalau dilihat rambu yang ada, seorang kepala daerah adalah diangkat dan diberhentikan. Istilah nonaktif itu tidak ada dalam perundang-undangan. Jadi jangan diplintir," ungkap Presiden Megawati.KPK mengirimkan surat kepada Presiden melalui Setneg mengenai ketidakdatangan Puteh pada Jumat malam 9 Juli. Dalam surat itu, KPK meminta agar Presiden menonaktifkan Puteh selaku Gubernur NAD yang juga menjadi Penguasa Darurat Sipil Daerah.
(aan/)










































