Malaysia akan Gelar Operasi Baru Penangkapan Imigran Ilegal
Selasa, 13 Jul 2004 11:37 WIB
Jakarta -
Kabar buruk bagi para TKI ilegal di Malaysia. Pemerintah negeri Jiran itu mengumumkan rencana untuk kembali melancarkan operasi pemberantasan para imigran gelap.Operasi baru ini diperkirakan akan menyebabkan sekitar satu juta orang ditahan dan dideportasi. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Malaysia Azmi Khalid seperti diberitakan kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Selasa (13/7/2004).Dikatakan Azmi, diperkirakan ada 1,2 juta pekerja ilegal di Malaysia. Sekitar 400 ribu anggota Korps Sukarelawan Rakyat akan dikerahkan untuk membantu menangkapi para imigran gelap itu.Otoritas Malaysia saat ini juga tengah mengupayakan logistik penampungan para imigran ilegal setelah penangkapan mereka nanti. Serta menyiapkan kapal-kapal yang akan dibutuhkan untuk memulangkan mereka ke negara asal masing-masing."Kami serius. Ada 1,2 juta pekerja legal dan diperkirakan 1,2 juta pekerja ilegal, atau mungkin lebih di negeri ini," tukas Azmi.Sebagian besar dari para pekerja asing itu adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta pekerja dari Filipina. Mereka umumnya bekerja di Malaysia pada sektor konstruksi, perkebunan dan sebagai pembantu rumah tangga.Malaysia mulai memberlakukan aturan berat imigrasi pada Agustus 2002 lalu, yang diikuti dengan operasi besar-besaran terhadap para pendatang gelap. Saat itu, hampir setengah juta orang dipulangkan selama periode amnesti yang berlangsung empat bulan.
(ita/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































