Cirus tiba di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2011), pukul 09.15 WIB. Cirus tampak mengenakan pakaian batik merah dan bercelana hitam.
Saat turun dari mobil tahanan, Cirus langsung berjalan menuju ruang tunggu Pengadilan Tipikor dengan dikawal 3 petugas. Hanya senyum simpul yang diberikan Cirus saat pewarta foto menyapa terdakwa kasus penghilangan pasal korupsi terkait kasus Gayus Tambunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka pun satu per satu menyalami Cirus. Sesekali di antara mereka juga sempat berbincang-bincang. Sekitar pukul 09.55 WIB, Cirus dipersilakan masuk ke ruang sidang.
Sebelum masuk ke ruang sidang, Cirus bersama pengacara dan kerabatnya berdoa bersama. Doa digelar dengan berbentuk lingkaran. Kemudian Cirus pun memasuki ruang sidang.
Sebelumnya Jaksa nonaktif Cirus Sinaga dituntut 6 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah menggagalkan tuntutan pasal korupsi Gayus Tambunan.
JPU menilai Cirus melanggar UU 31/1999 juncto UU No 20/2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. JPU menjatuhkan pidana 6 tahun dikurangi masa tahanan dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan.
(gus/asy)










































