Sebelum persidangan dengan agenda pembacaan vonis dimulai, pihak penasihat hukum terdakwa memutuskan untuk meninggalkan PN Jaksel. Mereka geram akibat persidangan kliennya tak kunjung dimulai karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tak kunjung menampakkan diri di PN Jaksel.
Kedua penasihat hukum Daniel, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Perry Sitohang memutuskan untuk tidak menghadiri sidang putusan kliennya. Keduanya tampak bergegas meninggalkan gedung PN Jaksel sebelum persidangan Daniel digelar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ternyata saat sidang digelar pukul 18.30 WIB, Ketua Majelis Hakim Mohammad Razzad memutuskan untuk tetap membacakan putusan tanpa kehadiran penasihat hukum terdakwa. Sedangkan pihak JPU tampak diwakili oleh satu orang jaksa saja, yakni jaksa Arya.
Sidang pembacaan putusan dibacakan secara bergiliran oleh ketiga Majelis Hakim. Tampak istri Daniel Sinambel, Joy Tobing duduk di barisan depan kursi penonton mengikuti persidangan suaminya.
(nvc/anw)