"Kita melihat orang ini disuruh jera atau diperbaiki mentalnya. Kalau mentalnya kan bisa. Kalau mau mendidik bisa SP3," tutur Taufiq kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2011).
Menurutnya dengan SP3, KPK bisa menghentikan kasus yang datanya kurang lengkap. Di samping bisa mendidik para koruptor untuk tidak terus melakukan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III DPR. Apalagi jika semangatnya menghabisi koruptor, tidak memberikan pendidikan bagi koruptor.
"Tapi kalau mau menghajar tidak usah. Kalau mau menghajar ya silakan jangan di SP3 sampai mampus," tuturnya.
(van/rdf)











































