"Lembaga politik berhak menetapkan program dan anggaran. Kami Komisi X sepakat memberikan tambahan anggaran untuk siswa miskin dan rehabilitasi sekolah dan ini bukan pemerintah yang mengusulkan," kata anggota Komisi X Dedi Gumelar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2011).
Dalam rapat tersebut Komisi X menetapkan tambahan anggaran dana BOS, BOMM, BKM sejumlah Rp 31,4 triliun. Sementara subsidi siswa miskin sejumlah Rp 1,3 triliun sehingga pagu anggaran Kemendikbudnas RAPBN 2012 menjadi Rp 97,051 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk hal tersebut kami bukan dalam posisi menyetujui atau tidak," jawab Mendikbud M Nuh soal inisiatif kenaikan anggaran tersebut dalam rapat.
Anggaran yang ditetapkan tadi belum termasuk anggaran program bidang kebudayaan. Untuk itu, Komisi X mendesak pemerintah untuk menyampaikan usulan pagu anggaran program kebudayaan RAPBN 2012.
(feb/rdf)










































