Gerindra: Poin Utama Revisi Adalah Pertegas Status KPK

Gerindra: Poin Utama Revisi Adalah Pertegas Status KPK

- detikNews
Senin, 24 Okt 2011 17:52 WIB
Jakarta - Komisi III akan melakukan revisi terhadap UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Permasalahan paling krusial dalam revisi UU tersebut adalah status KPK.

"Banyak catatan soal revisi UU KPK ini, tetap yang paling krusial adalah bagaimana ke depan KPK ini. Dan yang paling utama adalah status KPK, mau ad hoc apa kemudian mau dijadikan sebagai lembaga permanen," ujar Politisi Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR, Desmond J Hahesa kepada detikcom di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2011).

Menurut Desmond, bila KPK akan dipertahankan sebagai lembaga Ad Hoc, maka harus dipertegas mengenai jangka waktunya. Bila KPK akan dipermanenkan maka juga perlu dipersiapkan infrastruktur pendukungnya.

"Pimpinan KPK yang dulu kan pernah mengeluh, soal gedung dan tahanan tersendiri. Kalau KPK akan dipermanenkan maka ini harus dipikirkan juga," terangnya.

Untuk itulah, menurut Desmond diperlukan masukan publik tentang format KPK ke depan. Saat ini Komisi III akan meminta banyak masukan dari masyarakat.

"Makanya kita butuh masukan, bagaimana seharusnya format KPK ke depan. Dan ini lebih penting dibanding soal kewenangan dan lainnya. Kalau statusnya sudah jelas baru bicara soal kewenangan dan lain-lain," imbuhnya.

(her/rdf)


Berita Terkait