"Iya dong, Sindu Malik dan Acoz saya berharap karena dia inisiatornya," ujar Dadong Irbarelawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/10/2011).
Kabag Perencanaan di Kemenakertrans itu mengatakan baik dirinya maupun dua tersangka Nyoman Suisnaya dan Dharnawati juga telah memberikan keterangan dan membeberkan bukti terkait keterlibatan Sindu Malik. Untuk itu ia bersedia buka-bukaan di persidangan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadong juga mengaku siap untuk buka-bukan di persidangan. "Bukti sudah cukup. Kami juga punya bukti, KPK juga punya, rekaman telepon juga sudah ada, surat-surat juga," tandas kuasa hukum Dadong, Syafrie Noer.
(fjp/mad)











































