Dadong Ingin Sindu Malik & Acoz Ikut Diseret ke Pengadilan

Dadong Ingin Sindu Malik & Acoz Ikut Diseret ke Pengadilan

- detikNews
Senin, 24 Okt 2011 17:25 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan menginginkan agar Sindu Malik dan Iskandar Pasajo alias Acoz turut ditetapkan sebagai tersangka. Dadong menyebut Sindu dan Acoz merupakan aktor utama dalam kasus ini.

"Iya dong, Sindu Malik dan Acoz saya berharap karena dia inisiatornya," ujar Dadong Irbarelawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/10/2011).

Kabag Perencanaan di Kemenakertrans itu mengatakan baik dirinya maupun dua tersangka Nyoman Suisnaya dan Dharnawati juga telah memberikan keterangan dan membeberkan bukti terkait keterlibatan Sindu Malik. Untuk itu ia bersedia buka-bukaan di persidangan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya. Insya Allah," ucapnya.

Dadong juga mengaku siap untuk buka-bukan di persidangan. "Bukti sudah cukup. Kami juga punya bukti, KPK juga punya, rekaman telepon juga sudah ada, surat-surat juga," tandas kuasa hukum Dadong, Syafrie Noer.

(fjp/mad)


Berita Terkait