Dalam rapat kerja delapan menteri dengan Komisi IX DPR hari ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2011), baru menemukan beberaa titik temu. Namun terkait pelaksanaan BPJS secara menyeluruh, pemerintah baru mau menjalankan pada tahun 2019.
Pemerintah menginginkan BPJS 1 (Askes) akan dijalankan mulai tahun 2014. Sedangkan BPJS II (Jamsostek) akan dijalankan pada tahun 2016. Modal awal keduanya diusulkan Rp 2 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa kesepakatan antara pemerintah dan DPR menyangkut RUU BPJS antara lain:
1. Kesepakatan mengenai tata laksana pemilihan anggota Dewan Pengawas BPJS,
2. Kesepakatan mengenai modal awal BPJS I dan BPJS II dengan sebesar-besarnya Rp 2 triliun,
Sementara itu rumusan substansi mengenai transformasi empat BUMN belum dicapai kesepakatan. Pansus RUU BPJS pun mengamanatkan Panja RUU BPJS untuk membahas substansi yang telah disepakati menjadi pasal dan ayat terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2011.
(van/mad)










































