Kepala Seksi Penertiban Satpol PP DKI Jakarta, Darwis Silitonga, mengatakan penertiban dilakukan pada 2-8 November 2011 di 10 titik yang dianggap rawan seperti perempatan Coca Cola, Matraman, dan Gelora Bung Karno.
PMKS yang akan dirazia antara lain pedagang kaki lima, joki 3 in 1, pengemis, pemulung dan Pak Ogah. Ada 700 petugas yang akan disiapkan untuk penertiban di 5 wilayah Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, tugas utama Satpol PP untuk penertiban umum. Sedangkan untuk keamanannya, ada di bawah Kepolisian. Selama SEA Games, Satpol PP akan mengerahkan sebanyak 4.284 petugas.
"Jadi PMKS yang masih nekat berada di sekitar tempat pertandingan atau hotel akan diamankan dan dibawa ke panti sosial. Ini dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman," lanjut dia.
(aan/fay)











































