"Ini wujud susahnya rakyat kecil seperti saya mencari keadilan di negeri ini," keluh Winoto saat baru menginjakkan kakinya di Gedung Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2011).
Winoto mengaku datang jauh-jauh dari Malang hanya bermodalkan sepeda ontel. Sepeda itu ia hiasi dengan bendera merah putih dan beberapa panji organisasi buruh lainnya. Ia berangkat 10 Oktober lalu dan tiba 22 Oktober.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama perjalanan, ia sering menumpang tidur di sana-sini. Kadang di pos satpam, tidak jarang juga dia menumpang di rumah kerabatnya. Beruntung sepeda miliknya tidak terlalu 'rewel'.
"Cuma ganti rantai doang sempet, soalnya sempat putus," katanya lagi.
Kedatangannya ke Ombudsman, untuk mengadukan nasibnya sebagai buruh di AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Malang. Winoto dipecat secara sepihak oleh perusahaan tersebut. Namun AJB tidak pernah menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja.
Dalam surat yang diajukan ke Ombudsman melalui kantor pengacara Endarto Budhi Walujo, Winoto menuntut upah yang menjadi hak nya. Tanpa surat resmi dari perusahaan, Winoto masih merupakan karyawan.
Saat tiba di Ombudsman, Ketua Komisi ini, Danang Girindrawardana sendiri yang langsung menyambutnya di lobi. Meski baju Winoto masih lusuh, ia langsung diantar masuk ke atas untuk menemui anggota Ombudsman lainnya, M Khoirul Anwar. Sementara sepedanya diparkir Winoto di lobi.
(mok/mad)










































