"Apa yang terjadi di Komisi III tidak ada yang salah dan itu adalah kenyataan yang hidup biarkan berproses alamiah. Mereka memang diberi tugas untuk menyempurnakan KPK untuk format ke depan dan saya pikir sebagai pimpinan silakan saja tapi masih perlu KPK jangan ada ikhtiar membubarkan KPK,"tutur Priyo.
Hal ini disampaikan Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ide SP3 itu ide yang perlu dimatangkan monggo saja, perlu ijtihad pendapat seperti itu dan tidak salah ke depan perlu ditimbang efek-efek dari sebuah keputusan itu, apa sudah diperlukan atau semacam itu tidak ada yang salah," tandasnya.
Seperti diberitakan, Komisi III DPR segera merevisi UU KPK. PKS ingin memberikan kewenangan SP3 kasus untuk KPK.
"SP3 untuk KPK perlu dipikirkan diberikan. Akhirnya di satu sisi KPK banyak sekali kebanjiran masalah. Akhirnya banyak kasus yang masuk KPK dan muncul isu pilih kasus," ujar anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil.
(van/lrn)











































