"Sebaiknya kewenangan itu tetap untuk menegakkan disiplin dan kehati-hatian serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik KPK," ujar Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2011).
Bagi Benny kewenangan KPK tak pelru dikurangi. Dengan tidak menerbitkan SP3, katanya, itu akan membuat kotuptor yang sudah jadi tersangka ketakutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan senada disampaikan anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Menurutnya, yang perlu diperbaiki bukanlah kewenangan KPK.
"Sebab, menurut saya yang harus diperbaiki adalah kualitas pimpinannya atau SDM-nya. Bukan aturannya. Sebab, sebaik dan sehebat apapun wewenang yang diberikan kepada KPK kalau orangnya memble ya memble pula lembaganya," kritiknya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi III dari FPKS Nasir Djamil mengatakan, pihaknya ingin memberikan kewenangan SP3 untuk KPK.
"SP3 untuk KPK perlu dipikirkan diberikan. Akhirnya di satu sisi KPK banyak sekali kebanjiran masalah. Akhirnya banyak kasus yang masuk KPK dan muncul isu pilih kasus," ujarnya
(van/lrn)











































