"Silahkan mau buka buku, mau googling, mau copy paste juga boleh," ujar Ketua Komisi III Benny Kabur Harman saat menjelaskan tata cara tes makalah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2011).
Usulan ini sempat mendapat protes dari anggota Komisi III dari fraksi PDIP Ahmad Basarah. Menurut Ahmad dengan sistem open book seperti ini sangat memungkinkan terjadinya kecurangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka saya usul sebaiknya dilarang menggunakan jaringan internet. Dan jaringan internet di ruangan ini dimatikan saja," terang Basarah dalam interupsinya.
Namun usulan Basarah ini ditolak oleh pimpinan KPK. Menurut pimpinan, diperbolehkannya para calon untuk menggunakan fasilitas internet adalah bagian dari tes.
"Kita ingin menguji kejujuran para calon pimpinan KPK. Biarkan saja mereka buka-buka, nanti akan kita pantau dari CCTV yang ada di ruangan ini," jawab Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.
Setelah dinyatakan dimulai, delapan capim KPK pun segera membuka amplop yang berisi tema makalah yang harus ditulis. Para pimpinan semua kompak membawa laptop masing-masing.
Mereka diminta membuat makalah sesuai dengan tema yang tertera dalam amplop. Dalam waktu 60 menit, semua harus membuat makalah maksimal 5 halaman.
(her/rdf)











































