Pantauan detikcom, di Jl Letjen Katamso, Jakarta Barat, Senin (24/10/2011), satu rantai panjang menggembok roda belakang motor yang parkir di kawasan rambu-rambu dilarang parkir.
"Kita melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan karena di area tersebut ada rambu-rambu dilarang parkir," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakbar AKBP Sularno kepada wartawan di lokasi penggembokan sepeda motor.
Menurut Sularno, pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat karena parkir motor memakan seperempat badan jalan. Akibatnya lalu lintas sekitar macet cukup parah.
Sularno menambahkan, pemilik motor yang digembok itu belum mengetahui aksi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat dan Satuan Lalu Lintas Polres Jakbar itu. Pihaknya masih menunggu pemilik motor keluar saat istirahat kerja.
Ke depannya, lanjut Sularno, pihaknya akan menilang pemilik motor itu. Operasi itu, menurut Sularno, akan berlangsung selama seminggu ke depan.
"Untuk hari ini cuma di satu titik dan nantinya akan ada petugas yang tiap harinya mengawasinya," demikian Sularno.
(nik/vta)











































