DPR & 8 Menteri Rapat Bahas RUU BPJS

DPR & 8 Menteri Rapat Bahas RUU BPJS

- detikNews
Senin, 24 Okt 2011 10:51 WIB
DPR & 8 Menteri Rapat Bahas RUU BPJS
Jakarta - Penentuan nasib Rancangan Undang-undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tinggal 4 hari lagi. DPR bersama 8 menteri duduk bersama membahas RUU tersebut.

"Pembahasan RUU BPJS antara Pansus DPR dengan 8 menteri hari ini, Senin 24 Oktober 2011 pukul 11.00 WIB di Komisi IX DPR RI," kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2011).

Delapan menteri yang hadir antara lain Menko Kesra Agung Laksono, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Menkeu Agus Martowardojo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi IX DPR berharap segera menuntaskan RUU BPJS agar ada jaminan sosial bagi masyarakat.

"Sahkan RUU BPJS, jalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Jadilah bagian dari perjuangan penentuan nasib RUU BPJS yang tinggal 4 hari ke depan," papar Rieke.

Menurut Rieke, Komisi IX DPR yakin RUU BPJS akan tuntas. "Kita optimistis," kata Rieke.

(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads