"Belum dijalankan, ya masih dipelajari," kata mantan anggota Komite Etik KPK, Said Zainal Abidin ketika dihubungi, Senin (24/10/2011).
Said, yang juga merupakan penasihat KPK ini, mengatakan masih dipelajarinya rekomendasi Komite Etik ini terkait dengan masa transisi pimpinan KPK. Seperti diketahui dalam beberapa bulan ke depan, akan terjadi masa transisi di mana masa jabatan pimpinan saat ini akan berakhir dan para pimpinan baru yang akan terpilih pada Desember mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah merampungkan hasil pemeriksaannya pada 5 Oktober silam , Komite Etik selain mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap pimpinan dan pegawai KPK juga memberikan beberapa rekomendasi kepada KPK. Rekomendasi itu di antaranya adalah Komite Etik meminta agar norma moral dan norma perilaku para pemimpin dan pegawai KPK harus dipisahkan dalam Kode Etik KPK.
Selain itu, Komite Etik meminta agar administrasi KPK lebih ditertibkan sebab komite menemukan administrasi persuratan di KPK tidak cukup rapi. Komite Etik juga menginginkan ada satu tim KPK yang merespons setiap informasi dan opini yang muncul di masyarakat, Komite pun mengharapkan agar KPK senantiasa menggelar pertemuan dan diskusi secara berkala dengan lembaga pegiat antikorupsi dan tokoh masyarakat.
(fjr/lrn)











































