"Saya senang dengan pernyataan itu, tapi saya ragu. Karena SBY ini ngomongnya itu bagus-bagus tapi dalam pelaksanaannya lain," kata Ketua DPP Partai Hanura, Fuad Bawazir, dalam sebuah diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (23/10/2011).
Dia berharap, perampokan uang negara yang dimaksud utamanya untuk kasus bailout Bank Century. Karena selama ini ia melihat kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. "Dan pengamatan saya, tujuh tahun di bawah kepemimpinan SBY tidak banyak yang berubah," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini seluruh lapisan masyarakat sudah mengeluh begitu banyaknya uang negara yang dirampok. Tapi kenapa kepala negaranya malah ikut mengeluh juga? Kalau beliau saja sudah bisa mengembalikan uang negara, apalagi kita," kritiknya.
Dia juga menilai pemberantasan korupsi kini hanya menjadi slogan. Kesalahan ini bukan karena lemahnya KPK, tapi karena adanya beberapa persoalan yg melibatkan pimpinan KPK. "KPK sebagai lembaga sudah oke, tapi kalau modelnya kaya yang sekarang ini lebih baik nggak usah ada, bukan karena lembaganya tapi ke personalnya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR dari Komisi III Nudirman Munir juga berharap kalimat SBY soal pengusutan para perampok uang negara itu bukan salah ucap.
"Kalau memang statement itu keluar dari nurani Pak SBY langsung tentu kita dukung. Itu bentuk goodwill dari SBY untuk memberantas perampokan negara, tapi kalau itu keceplosan yah gak tahu juga lah ya," kata Nudirman.
Agar aksi perampok-perampok ini bisa ditindaklanjuti, Nudirman meminta pemerintah termasuk penegak hukum tidak lagi melakukan lokalisasi dalam sebuah kasus.
"Jangan sampai ada yang di Panda Nababan kan dan kawan-kawan lagi, si pemberinya belum juga tersentuh hukum," tambah politisi Partai Golkar ini.
Dia berharap penegak hukum seperti KPK ke depan tidak tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi.
"Penegak hukum khususnya lembaga pemberantasan korupsi agar tidak tebang pilih, dalam menangani sebuah kasus, penanganan KPK cuma kelas teri maka itu dalam revisi UU KPK harusnya dikewenangan lebih agar KPK bisa bergerak misalnya bisa mengeluarkan SP3, atau SKPP," tuntasnya.
Selain keduanya, pengamat hukum Ahmad Rivai yang hadir dalam diskusi ini juga meminta komitmen serius dari Presiden SBY jika memang ingin membersihkan Indonesia dari budaya korup dan para perampoknya. Dia yakin tumpuan itu semua bergantung SBY.
"Presiden tidak sensitif terhadap perampokann uang negara, padahal SBY punya kekuatan untuk menangkap perampok-perampok negara ini. Dan pemberantasan korupsi tentunya dimulai dari komitmen presiden," ungkap Rivai.
(lia/irw)











































