"Hari ini saya telah berkoordinasi dengan Pak Kapolri untuk memindahkan anak 12 tahun asal Australia untuk kami keluarkan dari lapas Krobokan dan kemudian kami titipkan ke karantina Imigrasi," kata Amir kepada detikcom, Sabtu (22/10/2011).
Dengan proses perpindahan itu, Amir berharap proses pengadilan terhadap bocah itu bisa lebih cepat dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Amir Syamsuddin berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar, Bali. Dalam kunjungan singkatnya itu, Amir menilai LP ini sudah kelebihan kapasitas.
"Over capacity membuat kondisi menjadi kurang manusiawi dan rawan konflik antar penghuni LP," kata Amir.
Amir berada di LP ini cuma sebentar, sekitar 10 menit. Ia didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Bali Taswem Tarib. Informasi yang didapat, LP ini bisa menampung sekitar 300 tahanan. Sayangnya, jumlah saat ini justru mencapai tiga kali lipatnya.
(mok/gah)











































