"Dan kemarin telah ditetapkan dari mereka enam orang menjadi tersangka," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (22/10/2011).
Boy mengatakan, Ke-6 orang ini diduga kuat bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan kegiatan kongres papua ke-3. Enam tersangka ini berinisial FY, SB, AM, DS, GW, EW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka masing-masing termasuk dalam susunan panitia penyelenggara," lanjutnya.
Polisi sudah memeriksa sejumlah warga yang mengikuti kongres Papua sebanyak 360 orang. Ada 18 orang yang dijadikan saksi. Barang-barang yang disita berupa kartu peserta, surat pemberitahuan kepada media, dan surat rekrutmen berupa administrasi serta peralatan kongres.
"Salah satu faktanya dalam kasus ini, sudah dipilih presiden dan menteri-menterinya. Akan tetapi mengenai orang-orangnya belum dapat diberitahukan karena penyidikan masih berlanjut," jelasnya.
(gus/mok)











































