Olah TKP Mayat Dalam Kardus di Koja, Tersangka Rahmat Dibawa

Olah TKP Mayat Dalam Kardus di Koja, Tersangka Rahmat Dibawa

- detikNews
Sabtu, 22 Okt 2011 14:39 WIB
Olah TKP Mayat Dalam Kardus di Koja, Tersangka Rahmat Dibawa
Jakarta - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) mayat dalam kardus di lokasi pembunuhan Hertati (35) dan anaknya ER (6), Jl Poncol Gang Salon No 141 RT 004/003 Kel Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam olah TKP tersebut, tersangka Rahmat juga ikut dibawa.

"Olah TKP dilakukan untuk mencari petunjuk persesuaian tersangka," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika di lokasi, Sabtu (22/10/2011).

Helmy mengatakan, berdasarkan pengakuang tersangka, ia membunuh korban di dalam rumah kontrakan itu. Kontrakan itu dihuni korban selama 2 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau mencari bercak darah di dalam ruangan. Termasuk keterangan anak itu dibakar. Kita akan cari di mana bekas kebakarnya," ujar Helmy.

Olah TKP ini melibatkan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri dan tim identifikasi Polda Metro Jaya untuk mencari sidik jari, bercak darah, dan barang bukti lain yang berhubungan dengan tersangka.

Pantauan detikcom, pukul 14.30 WIB, polisi masih berada di dalam rumah kontrakan. Garis polisi pun sudah dipasang di depan rumah berukuran kurang lebih 3x6 meter tersebut.

Sejumlah barang-barang milik korban seperti kasur palembang, karpet plastik, aqua galon, kain pel, lemari televisi yang ada di dalam rumah itu dikeluarkan petugas.

Warga sekitar rumah pun penasaran dan berkerumun menonton olah TKP polisi tersebut. Olah TKP ini dilakukan secara tertutup.

(mei/gus)


Berita Terkait