KPU Tunggu Laporan KPUD Jabar Soal Al Zaytun

KPU Tunggu Laporan KPUD Jabar Soal Al Zaytun

- detikNews
Senin, 12 Jul 2004 22:35 WIB
Jakarta - Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin mengatakan, masih menunggu hasil kerja KPU Provinsi Jawa Barat dalam menangani kasus Al Zaytun. Hasil kerja yang diharapkan tersebut termasuk laporan kemungkinan adanya pemilih ganda."Nanti kita lihat apa benar ada pemilih ganda, jadi KPU hanya menunggu hasil kerja dari KPUD Jabar. Apapun yang dihasilkan KPUD Jabar itu yang akan digunakan."Penjelasan tersebut disampaikan Nazarudin ketika ditemui wartawan di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/7/2004).Nazar membantah, pihaknya melarang KPPS Mekarjaya memenuhi panggilan Panwaslu Jawa Barat. Dia mengatakan penyelesaian kasus itu akan sesuai prosedur. "Tidak ada instruksi seperti itu. Kasus Al Zaytun kita selesaikan sesuai prosedur yang ada," kata dia.Dosen UI ini menambahkan, keputusan KPU akan sama dengan keputusan KPUD Jabar, yang mengetahui duduk perkaranya. "Misalnya KPUD Jabar bilang ada yang salah ya kita salahkan, kalau bilang sesuai prosedur ya itu akan kita gunakan. Jadi akan sangat tergantung dari hasil penelitian KPUD," lanjut dia.Nazar mempersilahkan Panwaslu memroses pelanggaran yang terjadi dalam kasus Al Zaytun. "Silahkan saja Panwas memproses itu. Nanti data dari Panwas bisa di cross check dengan data KPUD Jabar. Apalagi saya belum tahu seperti apa data Panwas," ungkapnya.Menanggapi banyaknya pihak yang mempermasalahkan sistem teknologi informasi (TI) KPU, Nazaruddin menyarankan, data tersebut dicocokkan dengan penghitungan manual nanti. Karena, menurutnya, data TI KPU hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu publik."Sebenarnya kalau peserta pemilu merasa datanya tidak cocok, jangan diadu dengan TI KPU, tapi tunggu data manual dulu. Karena data TI bergerak terus menerus," tandasnya.Ketika ditanya apakah pihaknya bisa menjamin data TI valid, Nazar membenarkan hal tesebut. "Data itu valid sampai terbukti suatu ketika kalau data itu tidak valid," demikian Nazaruddin Syamsuddin. (fab/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini