"Kami melakukan pemeriksaan terhadap Angelina tidak hanya berdasarkan keterangan Nazar, tapi kita juga ada data dan informasi di KPK untuk memeriksa Angelina Sondakh," tutur jubir KPK Johan Budi ketika dihubungi, Jumat (21/10/2011).
Namun agenda utama pemeriksaan Angie hari ini adalah untuk melengkapi berkas Nazaruddin, agar dapat segera masuk ke penuntutan. Dari empat tersangka kasus suap wisma atlet ini, hanya Nazaruddin yang belum menjalani persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil politisi Demokrat Angelina Sondakh. Angie dipanggil sebagai saksi untuk Muhammad Nazaruddin.
Pada 15 September silam, KPK juga telah memanggil Angie sebagai saksi untuk Nazaruddin. Kala itu Angie yang memenuhi panggilan, mengaku membantah semua tudingan yang menyebutnya terlibat kasus suap wisma atlet.
M Nazaruddin pernah menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum dalam Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angelina Sondakh dengan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.
Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.
Namun pihak-pihak yang disebut di atas, masing-masing telah membantah tudingan Nazaruddin.
(fjp/mok)











































