Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Jumat (21/10/2011), Herlina yang beralamat di Katio nomor 10 wilayah Tangkerang Tengah, Pekanbaru ini, berkirim surat ke BK pada 17 Oktober lalu.
Surat tersebut berisi, Herlina mengaku telah dilecehkan oleh suaminya yang seorang politisi Partai Golkar. ZH juga dianggap tidak bertanggungjawab dalam memberikan nafkah sepenuhnya kepada keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua BK DPRD Riau, Syamsuari, membenarkan adanya surat dari Herlina. BK DPRD Riau akan mempelajari laporan itu.
"Surat tersebut sebenarnya diterima Ketua DPRD Riau yang selanjutnya diberikan ke BK. Dalam hal ini, kita belum dapat mengambil kesimpulan apa pun. Kita akan mempelajari terlebih dahulu sepekan ke depan," kata Syamsuari.
Menurut dia, BK pada tahap awal akan memanggil istri anggota dewan untuk dimintai keterangan. Setelah itu, BK akan memanggil ZH untuk dimintai klarifikasinya. "Setelah kedua belah pihak kita mintai keterangan, nantinya keduanya akan kita pertemukan," kata Syamsuari.
"Kalau nantinya terkait perselisihan rumah tangga ya dipersilakan masalah ini dibawa ke Pengadilan Agama. Kita hanya akan menilik dari segi kode etik sebagai anggota dewan saja," kata Syamsuari.
(cha/aan)











































