Diduga Selingkuh, Anggota DPRD Riau Dilaporkan Istri ke BK

Diduga Selingkuh, Anggota DPRD Riau Dilaporkan Istri ke BK

- detikNews
Jumat, 21 Okt 2011 14:26 WIB
Pekanbaru - Anggota DPRD Riau berinisial ZH dilaporkan sang istri Herlina Andryani ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau. Dalam surat yang dikirimnya, Herlina curhat ZH tidak memberi nafkah bagi keluarga dan menikahi perempuan lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Jumat (21/10/2011), Herlina yang beralamat di Katio nomor 10 wilayah Tangkerang Tengah, Pekanbaru ini, berkirim surat ke BK pada 17 Oktober lalu.

Surat tersebut berisi, Herlina mengaku telah dilecehkan oleh suaminya yang seorang politisi Partai Golkar. ZH juga dianggap tidak bertanggungjawab dalam memberikan nafkah sepenuhnya kepada keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, telah melaksanakan pernikahan dengan seorang wanita. Saat berlangsung pernikahan, wanita tersebut masih menjadi istri yang sah dari laki-laki lain," kata Herlina seperti yang ditulis dalam surat laporan tersebut.

Ketua BK DPRD Riau, Syamsuari, membenarkan adanya surat dari Herlina. BK DPRD Riau akan mempelajari laporan itu.

"Surat tersebut sebenarnya diterima Ketua DPRD Riau yang selanjutnya diberikan ke BK. Dalam hal ini, kita belum dapat mengambil kesimpulan apa pun. Kita akan mempelajari terlebih dahulu sepekan ke depan," kata Syamsuari.

Menurut dia, BK pada tahap awal akan memanggil istri anggota dewan untuk dimintai keterangan. Setelah itu, BK akan memanggil ZH untuk dimintai klarifikasinya. "Setelah kedua belah pihak kita mintai keterangan, nantinya keduanya akan kita pertemukan," kata Syamsuari.

"Kalau nantinya terkait perselisihan rumah tangga ya dipersilakan masalah ini dibawa ke Pengadilan Agama. Kita hanya akan menilik dari segi kode etik sebagai anggota dewan saja," kata Syamsuari.

(cha/aan)


Berita Terkait