"Masing-masing Polres atau Polsek, mereka sudah memantau titik-titik apabila ada kasus-kasus serupa. Maka Polres atau Polsek akan menurunkan funsi intelijen untuk melakukan penelitian, penyelidikan, secara tertutup sehingga kejahatan tersebut dapat dicegah," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (21/10/2011).
Baharudin mengungkapkan, ranjau paku merupakan pola lama yang dilakukan pelaku kejahatan. Selain tujuannya untuk melakukan perampasan, penebar baku ditengarai untuk memeras pengguna motor dengan kedok tambal ban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, untuk mengantisipasi kejahatan tersebut, petugas Sabhara dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sweeping ranjau paku di pinggir jalan yang dianggap rawan.
"Di beberapa tempat dilakukan pembersihan biasanya dari Sabhara, kemudian digunakan besi magnet untuk menarik paku-paku itu. Unsur lain, kerjasama kita dengan Pemda juga ada," paparnya.
Baharudin mengatakan, titik rawan ranjau paku itu di ditentukan oleh masing-masing Polres atau Polsek. Di lokasi yang dianggap rawan ranjau paku itu, petugas akan melakukan patroli.
Sementara pengamatan detikcom, ranjau paku biasanya terdapat di Jl Letjen Suprapto kawasan Galur dan underpass Senen, Jakarta Pusat.
(mei/anw)










































