"Kami sudah menerima surat permintaan penitipan tahanan dari polisi. Nantinya, Saudara Umar Patek akan ditempatkan di ruang tahanan khusus," kata Kepala Rutan Klas I Surakarta, Hilal, kepada wartawan, Jumat, (21/10/2011).
Hilal mengatakan ruang tahanan khusus merupakan ruangan yang terpisah dengan tahanan atau pun napi lainnya. Prioritas tersebut diberikan karena Umar Patek merupakan titipan dalam kasus hukum yang perlu mendapat perhatian khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mbr/aan)











































