"Benar. Dia dipanggil sebagai saksi untuk MN," tutur jubir KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (21/10/2011).
Sampai pukul 09.30 WIB, Angie belum hadir di KPK. Pada 15 September silam, KPK juga telah memanggil Angie sebagai saksi untuk Nazaruddin. Kala itu Angie yang memenuhi panggilan, mengaku membantah semua tudingan yang menyebutnya terlibat kasus suap wisma atlet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.
Namun pihak-pihak yang disebut di atas, masing-masing telah membantah tudingan Nazaruddin.
(fjp/mad)











































