"Kami akan melakukan pembaharuan daftar nama orang yang sedang dicari itu ke Kepolisian, sehingga bisa membantu dalam pelacakan dan penangkapan," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono kepada wartawan di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2011).
Pembaharuan daftar buronan ini juga merupakan bagian dari peningkatan koordinasi antara Kejaksaan dengan aparat penegak hukum lainnya terkait pengejaran buronan koruptor. Peningkatan koordinasi ini juga menjadi tindaklanjut kejaksaan pasca munculnya isu pembangunan hotel di Bali milik buron BLBI Djoko Tjandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu terkait dengan Djoko Tjandra, Darmono menegaskan, kerugian negara sebesar Rp 546 miliar dalam kasus Bank Bali sudah dirampas untuk negara. Dan kini, Kejaksaan tengah fokus pada upaya penangkapan Djoko Tjandra untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun seperti diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) tahun 2009 silam.
"Yang menjadi tugas kita adalah bagaimana mengeksekusi pidana badan itu. Dengan demikian, status yang bersangkutan masih menjadi buron," terangnya.
"Jadi dalam upaya pencarian tersangka, ya kita sekarang senantiasa bekerja sama dengan pihak penegak hukum lain, terutama Kepolisian, untuk penangkapan Djoko Tjandra," tandas Darmono.
Sebelumnya terkait isu pembangunan hotel milik buron BLBI, Djoko Tjandra di Bali, Kejagung telah membeberkan hasil penelusurannya. Kejagung menemukan fakta yang menyebutkan bahwa tahun 1997 terdapat permohonan pembangunan hotel di Bali oleh sebuah perusahan yang Direktur Utamanya adalah Djoko Tjandra.
Namun, pada tahun 2008 dilakukan perubahan kepengurusan perusahaan yang mengajukan izin membangun hotel tersebut, dimana Djoko Tjandra tidak lagi menjabat Dirut dalam perusahaan tersebut. Hingga selanjutnya, saat perusahaan tersebut mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemda Bali tahun 2011, bukan atas nama Djoko Tjandra.
Dengan demikian, tim pun berkesimpulan bahwa Hotel Mulia yang masih dalam tahap pembangunan di Kabupaten Badung, Bali tersebut tidak dibangun oleh buron BLBI tersebut.
(nvc/lrn)











































