Moratorium TKI ke Malaysia Dicabut 1 Desember

Moratorium TKI ke Malaysia Dicabut 1 Desember

- detikNews
Kamis, 20 Okt 2011 17:34 WIB
Moratorium TKI ke Malaysia Dicabut 1 Desember
Lombok - Pemerintah RI akan mencabut moratorium pengiriman TKI ke Malaysia pada 1 Desember 2011. Tapi dengan catatan uji simulasi pranata menunjukkan hasil yang positif.

Demikian salah satu keputusan hasil pertemuan konsultasi antara Presiden SBY dengan PM Najib. Pertemuan berlangsung di Novotel Resort, Praya, Lombok Tengah, Kamis (20/10/2011).

"Dengan adanya perubahan pada rekrutmen tenaga kerja domestik, kita tingkatkan perlindungan bagi para WNI yang bekerja dan tinggal Malaysia. Insya Allah pada tanggal 1 Desember, bisa kita normalkan lagi," kata SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan mengenai hasil simulasi, akan disampaikan oleh satgas yang dibentuk dua negara. Hasil uji simulasi kesiapan pranata itu ditunggu Presiden SBY paling lambat pada 18 Nopember 2011.

Di dalam kesempatan sama, PM Najib menyatakan harapannya agar uji simulasi menunjukkan has positif. Sebab tidak sedikit warga Malaysia yang berharap agar RI mencabut moratorium pengiriman TKI sektor informal.

"Sebelum berangkat ke mari, akun twitter dan facebook saya dihujani pertanyaan kapan moratorium ini bisa dicabut," ungkapnya.

"Saya harap tidak ada masalah lagi dan ada penegasan agar tanggal 1 Desember, kebijalkan itu dicabut," sambung Najib.

Menurut penjelasan Menaker Muhaimin Iskandar, ada perbaikan dalam perjanjian kerja antara TKI sektor domestik dengan para calon majikan di Malaysia yang telah disepakati. Yaitu;

1. Passport tetap dipegang langsung oleh TKI, bukan lagi pihak majikan.
2. Hak libur satu kali dalam satu pekan.
3. Gaji minimal RM 700 per bulan.
4. Pembayaran gaji dilakukan lewat transfer bank agar ada bukti tertulis.

"Pelaksanaannya dikontrol satgas 2 negara bila ada pelanggaran," papar Muhaimin.

(lh/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads