ICW dan Denny 'disentil' oleh Hotma karenanya pernyataan mereka yang bernada mengecam putusan hakim PN Bandung yang membebaskan Walikota Bekasi Mochtar Mohammad.
Menurut Hotma, tersangka dan terdakwa KPK memiliki peluang bebas yang sama dengan terdakwa lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lucu bukan? Di mana pakar hukum ini belajar hukum? Sejak kapan ada
pendapat hukum yang mengatakan pengadilan tidak boleh membebaskan
terdakwa?" kata Hotma di PN Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Kamis (20/9/2011).
Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana tak luput dari sindiran tim kuasa hukum Syarifuddin. Beberapa waktu lalu, kepada media sang Wamenkum HAM ini pernah memberi komentar soal hakim yang memutus bebas terdakwa kasus korupsi.
"Orang seperti ini (Denny) berbahaya, mengomentari hal-hal yang tidak dia ketahui secara pasti. Hanya berkomentar, bersuara, seolah-olah hebat, padahal pengetahuan pidananya masih dipertanyakan. Orang ini memang terkenal sebagai orang yang latah mengomentari perkara yang sedang berjalan dengan melihat ke mana arah pendapat umum," papar Hotma.
KPK juga kecipratan sindiran Hotma. KPK disindir seputar proses penyidikan yang dianggap tidak sesuai terhadap Syarifuddin. Hotma cs menyorot proses penggerebekan yang dilakukan penyidik di kediaman Syarifuddin di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
(fjp/aan)










































