Dadong Beberkan Bukti Keterlibatan Sindu Malik Cs ke KPK

Suap di Kemenakertrans

Dadong Beberkan Bukti Keterlibatan Sindu Malik Cs ke KPK

- detikNews
Kamis, 20 Okt 2011 15:38 WIB
Jakarta - Kabag Evaluasi dan Perencanaan P2KT Sesditjen Kemankertrans Dadong Irabelawan tak mau sendirian jadi pesakitan. Menjelang masa persidangan, dia terus membeberkan keterlibatan sejumlah pihak, di antaranya Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acoz.

"Prinsipnya sama seperti kemarin. Saya pengen Sindu Malik, Acoz dijadikan tersangka," kata Dadong usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (20/10/2011).

Dadong yang ditangkap KPK saat hendak ke Bandara Soekarno-Hatta ini mengaku sudah menyampaikan bukti tertulis keterlibatan keduanya ke penyidik KPK. Bahkan dia mengklaim, dua tersangka lainnya yakni I Nyoman Suisnaya dan Dharnawati juga berharap Sindu Malik dan Acoz dijerat KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya ada saksi dan tertulis. Pak Nyoman dan Ibu Nana semua mengarah pada Sindu dan Acoz," terangnya.

Sementara itu, Dadong juga mengau sudah hampir merampungkan berkas perkaranya. Tak lama lagi, pria yang kali ini tampil dengan kaus cokelat tersebut akan segera disidang.

"Senin, berkasnya selesai," imbuhnya.

Pengacara Dadong, Syafrie Noer, menambahkan, sebenarnya tidak hanya Sindu dan Acoz yang layak jadi tersangka, melainkan keterlibatan Ali Mudhori juga harus diusut. "Mereka inisiatornya," imbuhnya.

(mad/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads