"Prinsipnya sama seperti kemarin. Saya pengen Sindu Malik, Acoz dijadikan tersangka," kata Dadong usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (20/10/2011).
Dadong yang ditangkap KPK saat hendak ke Bandara Soekarno-Hatta ini mengaku sudah menyampaikan bukti tertulis keterlibatan keduanya ke penyidik KPK. Bahkan dia mengklaim, dua tersangka lainnya yakni I Nyoman Suisnaya dan Dharnawati juga berharap Sindu Malik dan Acoz dijerat KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Dadong juga mengau sudah hampir merampungkan berkas perkaranya. Tak lama lagi, pria yang kali ini tampil dengan kaus cokelat tersebut akan segera disidang.
"Senin, berkasnya selesai," imbuhnya.
Pengacara Dadong, Syafrie Noer, menambahkan, sebenarnya tidak hanya Sindu dan Acoz yang layak jadi tersangka, melainkan keterlibatan Ali Mudhori juga harus diusut. "Mereka inisiatornya," imbuhnya.
(mad/anw)











































