"Sertifikasi tangki dilakukan 3 tahun sekali. Sampai dengan tahun 2013 masih masih laik," kata Ketua BLU M Akbar, di lokasi kejadian, Jl Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (20/10).
Menurut Akbar, sertifikasi dilakukan terpisah untuk kelaikan mesin bus dan tangki. Uji kelaikan bus dilakukan selama 6 bulan sekali sementara tangki dilakukan setiap 3 tahun sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar mengatakan sertifikasi kelaikan bus dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Sementara uji kelaikan tabung bahan bakar gas TransJ dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja. Meski demikian, Akbar belum memastikan penyebab ledakan.
Sebelumnya Akbar mengatakan, terdapat 1 dari 6 tabung yang pecah dalam peristiwa ledakan di SPBG Pinang Ranti. 3 Orang mengalami luka dalam insiden tersebut.
(ahy/aan)











































