"Saya berharap polisi bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya, dengan memproses semua yang sudah saya laporkan," kata Feri saat dihubungi detikcom, Kamis (20/10/2011).
Sudah dua pekan lebih ia melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya. Namun, selama itu pula, Feri tidak mendapatkan perkembangan cukup berarti dari penyidik kepolisian yang mengusut kasusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Feri menginginkan agar polisi segera memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Ia pun bersedia memberikan keterangan tambahan untuk mempercepat proses penyidikan kasusnya.
"Kalau masih diperlukan keterangan saya, saya siap datang, nggak ada masalah," kata dia.
Sementara itu, Feri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke kepolisian bila merasa menjadi korban pencurian pulsa. Ia juga mengapresiasi korban lain seperti Daniel Kumendong dan Hendri Kurniawan yang sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Saya senang sekali dengan teman-teman yang mau lapor dan saya harap, dengan begitu, masyarakat yang merasa jadi korban tergerak untuk melapor," ujarnya.
Feri Kuntoro melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya, 4 Oktober 2011 lalu. Sejak Feri melapor, sejumlah warga lainnya ikut juga melaporkan kasus serupa ke kepolisian.
Kasus Feri kemudian menuai dukungan gerakan moral dengan membentuk grup di situs jejaring sosial Facebook. Tidak hanya itu, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga turut mendukung Feri dengan memberikan perlindungan bantuan hukum.
"Saya senang sekali permohonan perlindungan saya sudah diterima LPSK dan LPSK akan memberi perlindungan hukum kepada saya hingga kasus ini selesai," tutupnya.
(mei/irw)










































