Feri Kuntoro Harap Polisi Segera Beberkan Fakta Kasusnya

Feri Kuntoro Harap Polisi Segera Beberkan Fakta Kasusnya

- detikNews
Kamis, 20 Okt 2011 13:22 WIB
Feri Kuntoro Harap Polisi Segera Beberkan Fakta Kasusnya
Jakarta - Feri Kuntoro, korban kasus pencurian pulsa, mempertanyakan perkembangan kasusnya yang berjalan lambat. Feri berharap polisi segera membeberkan fakta-fakta dalam kasus tersebut.

"Saya berharap polisi bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya, dengan memproses semua yang sudah saya laporkan," kata Feri saat dihubungi detikcom, Kamis (20/10/2011).

Sudah dua pekan lebih ia melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya. Namun, selama itu pula, Feri tidak mendapatkan perkembangan cukup berarti dari penyidik kepolisian yang mengusut kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu kasusnya sudah sampai sejauh mana? Kan sudah dua minggu kasusnya ini dan saya sejauh ini belum mendapatkan perkembangan," kata dia.

Feri menginginkan agar polisi segera memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Ia pun bersedia memberikan keterangan tambahan untuk mempercepat proses penyidikan kasusnya.

"Kalau masih diperlukan keterangan saya, saya siap datang, nggak ada masalah," kata dia.

Sementara itu, Feri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke kepolisian bila merasa menjadi korban pencurian pulsa. Ia juga mengapresiasi korban lain seperti Daniel Kumendong dan Hendri Kurniawan yang sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Saya senang sekali dengan teman-teman yang mau lapor dan saya harap, dengan begitu, masyarakat yang merasa jadi korban tergerak untuk melapor," ujarnya.

Feri Kuntoro melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya, 4 Oktober 2011 lalu. Sejak Feri melapor, sejumlah warga lainnya ikut juga melaporkan kasus serupa ke kepolisian.

Kasus Feri kemudian menuai dukungan gerakan moral dengan membentuk grup di situs jejaring sosial Facebook. Tidak hanya itu, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga turut mendukung Feri dengan memberikan perlindungan bantuan hukum.

"Saya senang sekali permohonan perlindungan saya sudah diterima LPSK dan LPSK akan memberi perlindungan hukum kepada saya hingga kasus ini selesai," tutupnya.

(mei/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini