"Presiden harus melawan dengan berbagai cara. Mengencangkan kembali gerakan pemberantasan korupsi di semua sektor pemerintahan. Sejatinya harus ciptakan terlebih dahulu island of integrity di lingkungan Istana, kemudian kementerian atau lembaga negara lainnya berikut pemerintahan daerah," terang peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok saat dihubungi detikcom, Kamis (20/10/2011).
Ketika presiden berucap uang negara dirampok, artinya disadari betul ada pelaku korupsi yang berbuat seenaknya merampok uang negara. SBY jangan diam saja, kalau perlu berlakukan darurat korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden harus betul-betul menjadi komandan tertinggi dalam menggasak perampok uang negara. Dengan kekuatan kekuasaan di level Presiden, pemberantasan korupsi yang masif dapat dijalankan secara paksa.
"Presiden mengistilahkan rampok bukan lagi koruptor. Artinya pemberian kata rampok itu mencerminkan rasa marah, kesal, benci dan lain-lain terhadap orang yang mencuri uang negara.
Presiden jangan menunggu negara ini luluh lantak gara-gara ulah para perampok uang negara tersebut. Presiden juga harus sadar setiap agenda pembangunannya di setiap sektor pemerintahan tidak berjalan baik atau mencapai hasil yang maksimal karena ulah para rampok uang negara tersebut," tuturnya.
Dalam sambutannya di depan menteri-menteri, SBY menekankan pentingnya elemen pemberantasan korupsi jadi prioritas dan agenda utama. Dia menambahkan, tak adil sebagian orang bekerja keras siang dan malam untuk meningkatkan ekonomi rakyat, namun ada beberapa orang yang mengkorupsinya.
"Kita tingkatkan penerimaan negara, tapi korupsi masih terjadi. Uang di daerah dan pusat dirampok mereka yang tak bertanggung jawab," imbuh SBY di Istana Negara, Kemarin.
(ndr/fay)










































