"Soal perbatasan itu sebaiknya berunding, kalau sampai dibawa ke Mahkamah Internasional, data-data kita tidak lengkap. Kalah lengkap dari bekas jajahan Inggris. Kalau sampai dibawa ke Mahkamah lagi bisa kalah kita," ujar Ketua MPR Taufik Kiemas kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2011).
Menurut Politisi PDIP ini, data yang dimiliki pemerintah Indonesia yang berasal dari peninggalan Belanda kalah lengkap dengan data Malaysia yang bersumber dari Inggris. Bila sengketa tapal batas ini diteruskan maka kasus kekalahan seperti Sipdan dan ligitan akan terulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut TK, kita bisa menolak bila Malaysia ingin membawa sengketa seperti di Camar Bulan dan Tanjung Datu di Kalimantan Barat ke Mahkamah Internasional. Bisa salah satu pihak menolak, maka Mahkamah Internasional tidak bisa mengadili.
"Kalau dulu kan Pak Harto mau pak Mahatir mau. Akhirnya bisa diselesaikan perundingan," terangnya.
Taufik sendiri telah melakukan kunjungan ke Malaysia. Dari hasil pertemuannya dengan mantan Perdana Menteri Malaysia yang juga pejabat United Malay Nasional Organisation (UMNO) Abdullah Badawi, Malaysia mau berunding dengan Indonesia soal perbatasan.
"Kalau kemarin yang dikatakan Abdullah Badawi beliau mau-mau saja berunding," imbuhnya.
(her/anw)










































