Korban Bom Tuntut Persidangan Umar Patek Digelar di Bali

Korban Bom Tuntut Persidangan Umar Patek Digelar di Bali

- detikNews
Kamis, 20 Okt 2011 12:18 WIB
Kuta - Tragedi bom Bali masih menyisakan duka yang mendalam bagi para korban. Mereka pun berharap pelaku yang terlibat aksi keji itu dihukum berat. Para korban ingin pelaku diadili di Bali.

"Saya ingin sidang digelar di Bali. Pertimbangannya, TKP ada di Bali dan menghindarkan campur tangan dan tekanan ormas-ormas tertentu di luar Bali," kata Penasihat Isana Dewata dan Asosiasi Korban Bom Terorisme di Indonesia (Askobi) Bambang Priyanto saat ditemui di Kuta, Bali, Kamis (20/10/2011).

Pernyataan Bambang itu menyusul akan digelarnya sidang atas Umar Patek yang diduga terlibat dalam perencanaan aksi bom Bali I. "Dengan sidang di Bali majelis hakim bisa memberikan hukuman maksimal kepada pelaku tanpa gangguan ormas-ormas tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak usah khawatir sidang di Bali. Pengalaman sidang bom Bali I di Bali beberapa waktu lalu tak ada kekacauan dan persidangan lebih fair," jelasnya.

Rencananya perwakilan korban bom Bali akan menggelar aksi damai di Monumen. Namun belum diketahui persis waktunya, namun dipastikan dalam pekan ini.

"Kami menyampaikan butir pernyataan sikap menuntut agar persidangan di Denpasar," tegas Bambang.

(ndr/vit)


Berita Terkait