"Saya ingin sidang digelar di Bali. Pertimbangannya, TKP ada di Bali dan menghindarkan campur tangan dan tekanan ormas-ormas tertentu di luar Bali," kata Penasihat Isana Dewata dan Asosiasi Korban Bom Terorisme di Indonesia (Askobi) Bambang Priyanto saat ditemui di Kuta, Bali, Kamis (20/10/2011).
Pernyataan Bambang itu menyusul akan digelarnya sidang atas Umar Patek yang diduga terlibat dalam perencanaan aksi bom Bali I. "Dengan sidang di Bali majelis hakim bisa memberikan hukuman maksimal kepada pelaku tanpa gangguan ormas-ormas tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya perwakilan korban bom Bali akan menggelar aksi damai di Monumen. Namun belum diketahui persis waktunya, namun dipastikan dalam pekan ini.
"Kami menyampaikan butir pernyataan sikap menuntut agar persidangan di Denpasar," tegas Bambang.
(ndr/vit)











































