Sidang yang digelar di ruang sidang utama itu dimulai sekitar pukul 9.15 WIB. Imas terlihat mengenakan blus putih, kerudung putih, dan celana hitam.
Duduk di kursi terdakwa, Imas pun memangku tas hitamnya sambil sesekali ia terlihat menyeka air mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat jaksa KPK yang menjadi penuntut umum yaitu Muhibuddin, Riyono, Risma Ansyari dan Afni Carolona. Sementara Imas didampingi oleh tiga penasihat hukum.
Selama mendengarkan surat dakwaannya dibacakan, Imas terlihat menunduk.
Hakim Imas bersama Odi tertangkap penyidik KPK pada 30 Juni di restoran La Ponyo Cinunuk, Bandung. Penangkapan sesaat setelah Imas menerima pemberian uang senilai Rp 200 juta dari Odi Juanda.
Pemberian uang itu diduga agar gugatan serikat pekerja terhadap PT Onamba bisa ditolak oleh Mahkamah Agung. Hakim yang akan mengurus di Mahkamah adalah Hakim Arif Sujito.
(tya/anw)











































