"Dia (Denny) ini harus mundur," ujar Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti kepada detikcom, Rabu (19/10/2011).
Ray menyarankan, Denny bisa secepatnya mundur dari satgas bentukan Presiden itu. Pasalnya tugas yang bakal dihadapinya akan jauh lebih berat. Kursi yang lowong di satgas juga bisa segera diberikan kepada orang lain.
"Supaya satgas tetap optimal," lanjutnya lagi.
Kerja di Satgas dan tugas baru di Kemenkum HAM, dinilai Ray tidak akan jauh berbeda. Denny akan kembali berkutat dengan peliknya persoalan hukum di negeri ini. Dengan posisi barunya, Denny juga akan kembali berhadapan dengan soal pemberantasan mafia hukum.
"Karena pekerjaan Denny di satgas dan sekarang itu sama saja," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto menegaskan status Denny Indrayana akan tetap dipertahankan.
"Nanti saya akan minta beliau tetap di Satgas. Justru dengan kepindahan Pak Denny ke Wamenkum HAM akan menambah kemudahan kita. Misalnya untuk sidak ke lapas. Lapas kan lahannya Kum HAM," ujar Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto.
(mok/mok)











































