Polri Berhasil Jerat 784 Koruptor dan Selamatkan Rp 12 M

Polri Berhasil Jerat 784 Koruptor dan Selamatkan Rp 12 M

- detikNews
Rabu, 19 Okt 2011 23:34 WIB
Jakarta - Selama tahun 2011 ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menetapkan 784 tersangka kasus korupsi di Indonesia. Polri juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 12 miliar.

"Jumlah tersangka sebanyak 784 tersangka, terdiri dari bupati, wakil bupati, sekretaris daerah (Sekda), Kepala Dinas, PNS, anggota DPRD, kepala desa (Kades), sekretaris desa (Sekdes) dan pihak swasta lainnya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (18/10/2011).

Anton mengatakan penyelesaian perkara yang sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21) adalah 425 kasus, sementara targetnya secara nasional 473 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tinggal sedikit lagi, jadi berhasilnya sekitar 89 persen," jelasnya.

Wilayah terbanyak yang menangani kasus tindak pidana korupsi di Polda Jawa Timur (Jatim), dimana berkas yang sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan sudah 50 kasus. Polda terbanyak dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi adalah Polda Jawa Tengah.

"Ada 76 kasus masih dalam lidik," imbuhnya.

Polda terbaik dalam menyelesaikan perkara dikaitkan dengan target yang ditentukan adalah Polda jabar. "Targetnya lima perkara, tapi bisa mengungkap 42 perkara dari kasus-kasus umum," paparnya.

(mpr/mok)


Berita Terkait