"Jadi sekarang ada 31 orang yang diamankan di Polda Metro Jaya. Aksinya tanpa pemberitahuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharuddin Djafar di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (19/10/2011).
Menurut Baharuddin, aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa sore tadi tidak ada perizinannya. Selain menahan 31 mahasiswa, polisi juga menahan alat peraga yang digunakan dalam demo tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung, soal wartawan yang terkena pukul oleh petugas polisi dalam demo sore tadi, Bahruddin menjelaskan belum ada laporan mengenai hal itu. Ia menjelaskan, jika benar ada wartawan yang terkena pukul, sebaiknya melapor ke kepolisian.
"Kalau ada yang merasa dipukul silakan lapor ke kita. Karena suasana di lapangan, Polres Jakpus yang tahu," ungkap Baharudin.
(mei/mok)











































