"Tanggal itu sudah 90 persen disetujui oleh KPU. Sekarang kami sedang menunggu SK ditandatangani KPU Pusat," terang Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, di Kantor KPUD Jakarta, Jl Budi Kemuliaan Jakarta, Rabu (19/10/2011).
Jadwal ini memang dipercepat dari jadwal yang direncanakan. Awalnya pemungutan suara akan digelar pada 8 Agustus 2012, tapi pada tanggal tersebut berbenturan dengan bulan Ramadhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan partai politik dapat mengumumkan balon pasangan gubernur dan wakil gubernur yang mereka usung pada 13-14 Maret 2012," katanya.
KPUD akan membuka pendaftaran bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur yang akan maju pada Pemilukada DKI pada tanggal 13-19 Maret 2012. Hal ini berlaku baik pada calon independen maupun usulan parpol.
"Jadwal ini masih rencana, karena SK belum ditandatangani oleh KPU Pusat. Jika sudah ditandatangani KPU, maka kita akan umumkan kepada publik," terangnya.
(lia/gun)











































