"Di sinilah seninya antara koalisi dan hak prerogatif Presiden. Hak prerogatif ini melekat pada Presiden, tapi koalisi adalah realitas. Sebenarnya tidak ada hubungan hak prerogatif dengan koalisi. Koalisi dalam rangka memenangkan SBY-Boediono pada saat itu. Di sisi lain ada hak prerogatif Presiden yang tidak dapat diintervensi," tutur Sekjen PAN, Taufik Kurniawan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2011).
Menurut Taufik, partai koalisi harusnya memahami keputusan SBY. Karena koalisi juga tidak punya hak untuk mereshuffle kabinet.
"Dan saya melihat semuanya sudah memahami juga. Sungguhpun terkait koalisi kita tidak bisa mengintervensi terlalu jauh hak prerogatif presiden. Di situlah kita harus mengikhlaskan. Untuk kesuksesan pemerintah harus mendukung hak prerogatif Presiden," terangnya.
Apalagi sebagai pengguna, SBY lebih memahami siapa-siapa yang pantas menjadi pembantunya. Meski partai koalisi boleh mengusulkan nama-nama menteri.
"Terlepas dari apapun, ini kan ibarat memasak, hanya koki yang tahu. Kita menempatkannya pada hak prerogatif Pak SBY sebagai Presiden dalam mengakselerasi program Presiden. Sehingga kita optimistis kinerja pemerintahan akan makin efektif," imbuh dia.
Demikian juga penambahan wakil menteri, Taufik berharap tidak lagi dikritisi berlebihan. "Harapannya ujung birokrasi di kementerian ada di wakil menteri. Policy-nya kemudian diolah antara menteri, wakil menteri, dan DPR," demikian Taufik.
Partai koalisi yang kehilangan menterinya yakni PKS dan PD. Menteri PKS yang dicopot yakni Suharna Surapratama dari jabatan Menristek. Sementara PD yakni Freddy Numberi dari jabatan Menhub.
(van/nik)











































